Sabtu, 06 November 2010

Peraturan Futsal VII

PERATURAN 7

PENCATAT WAKTU DAN WASIT KETIGA

Quote:

>TUGAS DAN KEWAJIBAN
Seorang pencatat waktu (Timekeeper) dan adanya wasit ketiga adalah penunjukan. Mereka duduk disisi luar pada pertengahan lapangan, disisi yang sama dengan daerah pergantian pemain. Seorang pencatat waktu dan wasit ketiga dilengkapi dengan jam/pencatat waktu yang sesuai (chronometer) serta peralatan yang diperlukan lainnya untuk mengakumulasi jumlah pelanggaran yang dilakukan, yang disediakan oleh asosiasi atau klub pemilik lapangan.
Quote:

>PENCATAT WAKTU (The Time Keeper)
Memastikan bahwa lama waktu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan No.8 dengan:
- Menjalankan jam penghitung/pencatat waktu (chronometer) setelah tendangan permulaan (kick-off).
- Menghentikan jam (chronometer) ketika bola tidak dalam permainan.
- Memulai kembali permainan setelah tendangan kedalam, gol (bola masuk gawang), tendangan sudut, tendangan bebas, tendangan dari titik pinalti atau titik pinalti kedua, waktu time-out atau wasit menjatuhkan bola.
- Memeriksa waktu time-out (waktu sela) satu menit.
- Memeriksa tepat dua menit sewaktu menghukum ketika pemain telah dikeluarkan (send off).
- Menunjukkan akhir dari paruh pertama permainan dan akhir dari pertandingan, akhir dari perpanjangan waktu serta akhir dari time out dengan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dengan yang digunakan oleh wasit.
- Mencatat seluruh time-out yang tersisa bagi masing-masing tim, memberitahukan wasit dan tim dengan benar serta memberikan ijin untuk time-out ketika diminta oleh pelatih kedua tim (Peraturan No.8)
- Mencatat lima kesalahan pertama yang dilakukan oleh masing-masing tim, yang dicatat oleh wasit dalam setiap babak dalam pertandingan dan memberi sinyal ketika kesalahan kelima sudah dilakukan oleh salah satu tim.

Quote:

>WASIT KETIGA
Wasit ketiga membantu mencatat waktu:
- Mencatat lima kesalahan pertama yang dilakukan oleh masing-masing pemain disetiap babak dicatat oleh para wasit dan memberi sinyal jika kesalahan kelima sudah dilakukan oleh salah satu tim.
- Mencatat penghentian permainan dan alasan-alasannya.
- Mencatat nomor pemain yang mencetak gol.
- Mencatat nama-nama serta nomor pemain yang mendapat peringatan dan dikeluarkan.
- Memberikan/menyediakan informasi yang relevan mengenai permainan.

Dalam kejadian campur tangan yang tidak pantas/diluar batas dilakukan oleh pencatat waktu atau wasit ketiga, maka wasit akan membebas tugaskan mereka, mengatur penggantinya serta melaporkan kepada pihak atau pejabat yang berwenang, seusai pertandingan.

Dalam hal cidera, wasit ketiga dapat mengganti wasit atau wasit kedua.

Quote:

>KEPUTUSAN 1
Untuk pertandingan Internasional, diwajibkan untuk menggunakan pencatat waktu dan wasit ketiga.

Quote:

>KEPUTUSAN 2


Untuk pertandingan Internasional, jam pencatat waktu (chronometer) yang digunakan harus disesuaikan dengan seluruh fungsi-fungsi yang diperlukan (pencatatan waktu yang tepat, alat untuk mencatat sewaktu menghukum dua menit bagi empat pemain secara serentak/simultaneous), serta memantau pengumpulan kesalahan oleh masing-masing tim selama setiap babak permainan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar